Minggu, 01 Oktober 2023

Bagian Lagu Yang Dituntut Dapat Memberikan Kesan Kepada Pendengar Adalah

Kesepakatan tentang Dasar Negara yang Dihasilkan dari Anggota BPUPKI

Pada saat menjelang kemerdekaan Indonesia, para pemimpin nasional merasa penting untuk menyusun sebuah kerangka dasar negara yang akan menjadi pijakan bagi pembentukan negara yang baru. Untuk mencapai tujuan ini, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk pada tanggal 29 April 1945.

BPUPKI terdiri dari berbagai anggota yang mewakili berbagai kelompok dan golongan dalam masyarakat Indonesia. Anggotanya berasal dari beragam latar belakang politik, agama, suku, dan pandangan ideologis. Tugas utama BPUPKI adalah menyusun naskah dasar negara yang akan menjadi landasan bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka.

Setelah melalui serangkaian diskusi dan perdebatan yang intens, BPUPKI berhasil mencapai kesepakatan tentang dasar negara yang disebut Piagam Jakarta. Piagam Jakarta menjadi dasar hukum dan ideologi negara Indonesia yang akan dibentuk.

Kesepakatan dalam Piagam Jakarta mencakup beberapa aspek penting dalam membangun negara Indonesia yang merdeka. Beberapa poin penting yang dicantumkan dalam Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Negara Kesatuan:
Anggota BPUPKI sepakat bahwa negara yang akan dibentuk adalah negara kesatuan, bukan negara federal. Keputusan ini diambil untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pemberdayaan nasional.

2. Pancasila sebagai Dasar Negara:
Anggota BPUPKI sepakat bahwa Pancasila akan menjadi dasar negara Indonesia. Pancasila terdiri dari lima prinsip, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila dipandang sebagai landasan moral dan ideologis negara Indonesia.

3. Kemerdekaan dan Kedaulatan Rakyat:
BPUPKI sepakat bahwa negara Indonesia akan menjadi negara merdeka dan berdaulat. Kedaulatan rakyat akan menjadi prinsip utama dalam sistem politik negara, di mana kekuasaan negara berada di tangan rakyat dan dipimpin oleh pemimpin yang dipilih secara demokratis.

4. Perlindungan Hak Asasi Manusia:
Anggota BPUPKI menyepakati pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam negara Indonesia yang baru. Hak asasi manusia akan dijamin dan dilindungi oleh negara, termasuk hak-hak seperti kebebasan beragama, berpendapat, berserikat, dan hak-hak lainnya.

Kesepakatan dalam Piagam Jakarta menjadi pijakan penting bagi perumusan UUD 1945, konstitusi Indonesia yang menjadi landasan hukum negara. Konstitusi ini mencerminkan nilai-nilai demokrasi, keadilan, persatuan, dan kemerdekaan yang menjadi dasar negara Indonesia.

Kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota BPUPKI mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam membangun negara yang merdeka. Piagam Jakarta dan UUD 1945 menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, demokratis, dan bermartabat.