Selasa, 08 Agustus 2023

Backsound Film Kukira Kau Rumah

**Proses Pengesahan UUD 1945 sebagai Hukum Dasar yang Tertulis: Melindungi Landasan Negara Republik Indonesia**

Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan hukum dasar tertulis Indonesia yang menjadi landasan konstitusi negara. Proses pengesahan UUD 1945 adalah tahapan krusial dalam sejarah bangsa, karena dalam proses ini, hukum dasar negara diputuskan dan diakui oleh badan-badan pemerintahan yang berwenang. Artikel ini akan membahas tentang proses pengesahan UUD 1945 sebagai hukum dasar yang tertulis dan pentingnya dalam melindungi landasan negara Republik Indonesia.

**Latar Belakang Pembuatan UUD 1945**

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dibutuhkan sebuah dokumen hukum yang menjadi dasar bagi negara yang baru merdeka ini. Pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dihadiri oleh tokoh-tokoh proklamator seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Hadjar Dewantara. Dalam sidang itu, dibahas mengenai penyusunan hukum dasar negara.

**Proses Pembahasan dan Pemantapan UUD 1945**

Setelah BPUPKI, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertugas untuk menyusun dan memantapkan teks UUD 1945. Pada tanggal 29 September 1945, PPKI menyatakan bahwa teks naskah UUD 1945 sudah final dan siap untuk diputuskan.

**Sidang Pemantapan UUD 1945**

Sidang pemantapan UUD 1945 berlangsung dari tanggal 10 hingga 14 November 1945. Dalam sidang ini, naskah UUD 1945 diputuskan dan disahkan oleh PPKI. UUD 1945 disusun berdasarkan Piagam Jakarta yang berisi dasar negara dan pandangan tentang negara Indonesia yang merdeka.

**Proses Pengesahan oleh Badan Pemerintahan**

Setelah disahkan oleh PPKI, UUD 1945 kemudian diajukan ke Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) untuk ditetapkan sebagai hukum dasar negara. Pada tanggal 18 Agustus 1945, BP KNIP menetapkan UUD 1945 sebagai hukum dasar Republik Indonesia. Selanjutnya, pada tanggal 22 Agustus 1945, BP KNIP mengubah namanya menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan mengesahkan UUD 1945 sebagai hukum dasar yang tertulis.

**Pentingnya Pengesahan UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Tertulis**

Pengesahan UUD 1945 sebagai hukum dasar yang tertulis memiliki beberapa dampak penting bagi negara dan masyarakat Indonesia:

**1. Menjamin Kestabilan dan Kontinuitas Negara**

Dengan diakui sebagai hukum dasar tertulis, UUD 1945 memberikan kepastian hukum bagi negara Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas negara, serta memberikan landasan yang jelas bagi tatanan pemerintahan dan hukum di Indonesia.

**2. Menjamin Perlindungan HAM dan Prinsip Negara Hukum**

UUD 1945 mengandung dasar-dasar dan prinsip-prinsip negara hukum, termasuk perlindungan hak asasi manusia (HAM). Dengan dijadikan sebagai hukum dasar tertulis, maka prinsip-prinsip ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem hukum negara, dan dapat diakses dan dipertahankan oleh semua warga negara.

**3. Mengikat Semua Pihak yang Berkecimpung dalam Pemerintahan**

Dengan diakui sebagai hukum dasar tertulis, UUD 1945 mengikat semua pihak yang berkecimpung dalam pemerintahan dan menjalankan fungsi-fungsi publik. Hal ini memastikan bahwa semua pihak harus beroperasi sesuai dengan hukum dasar yang telah ditetapkan.

**4. Melindungi Kedaulatan dan Kemerdekaan Bangsa**

UUD 1945 mengandung asas kedaulatan rakyat yang merupakan landasan dari kemerdekaan bangsa Indonesia. Dengan dijadikan sebagai hukum dasar tertulis, kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dapat dipertahankan dan dilindungi dari berbagai ancaman eksternal dan internal.

**Kesimpulan**

Pengesahan UUD 1945 sebagai hukum dasar yang tertulis adalah hasil dari proses panjang dan penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Melalui proses ini, UUD 1945 menjadi landasan konstitusi negara yang menjaga stabilitas, melindungi hak asasi manusia, mengikat semua pihak yang berkecimpung dalam pemerintahan, dan melindungi kedaulatan serta kemerdekaan bangsa. Sebagai warga negara Indonesia, kita harus menghargai dan memahami pentingnya UUD 1945 sebagai pijakan dalam menciptakan negara yang adil, demokratis, dan berdaulat.